| Jenis Layanan: |
- Perlindungan kekayaan intelektual (intellectual property protection):
Paten, Merk & Hak Cipta
- Alih teknologi: berupa pemberian lisensi produk hasil penelitian
Badan Litbang Pertanian. Teknologi yang telah tersedia mencakup berbagai
varietas tanaman pangan, tanaman sayuran, bunga potong, buah, dan tanaman
industri. Selain itu juga ada makanan ternak, produk veteriner, biopestisida
serta alat mesin pertanian.
- Manajemen teknologi (feasibility study, financial analysis,
technology problem solving), training dan konsultasi investasi yang
berhubungan dengan agribisnis.
|