Kerja sama » Kerja sama Dalam Negeri

Kerja sama dalam negeri adalah suatu kesepakatan untuk melakukan penelitian dan pengembangan antara UK/UPT Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dengan mitra kerja sama dalam negeri. Kegiatan penelitian dan pengembangan dimaksud meliputi : penelitian, pengembangan, pengkajian, perekayasaan, pemetaan, bimbingan teknologi, evaluasi/karakterisasi sumberdaya pertanian, serta pertukaran dan pemanfaatan informasi.

Kegiatan Kerja sama litbang pada dasarnya bertujuan untuk : (a) mempercepat pematangan teknologi seperti uji verifikasi, uji multilokasi, uji adaptasi, uji kelayakan, dll; (b) mempercepat diseminasi dan adopsi teknologi; (c) mempercepat pencapaian tujuan pembangunan pertanian; (d) Meningkatkan capacity building Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis (UK/UPT) lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, (e) Mendapatkan umpan balik untuk penyempurnaan teknologi, (f) Menciptakan alternatif sumber pembiayaan litbang.

Kerja sama dalam negeri harus dilakukan formal institusional, yang dituangkan ke dalam dokumen bersifat kontraktual (Memorandum of Understanding/MOU, kontrak Kerja sama) ditandatangani oleh para pihak dan bersifat non-kontraktual yang dituangkan ke dalam surat kesepakatan para pihak. Dalam proses penandatanganan dokumen kerja sama kontraktual harus mempertimbangkan kesetaraan (jabatan) para pihak yang mengikat Kerja sama.

Jenis Kerja sama Dalam Negeri adalah:
1. Kerja sama dengan Instansi Pemerintah/Pemda (Prov, Kab,Kota)
2. Kerja sama dengan Swasta Nasional/LSM
3. Kerja sama dengan Perguruan Tinggi/Lembaga Penelitian Lain (RISTEK, BATAN,LIPI)
4. Kerja sama Internal

 

Kerja sama Tahun 2010

  • Kerjasama dengan Instansi Pemerintah/Pemda (Provinsi, Kabupaten, Kota)
  • Kerja sama dengan Swasta
  • Kerja sama dengan Perguruan Tinggi / KKP3T
  • Kerja sama dengan Lembaga Penelitian

  • Kerja sama Tahun 2009

  • Kerja sama dengan Instansi Pemerintah/Pemda (Provinsi, Kabupaten, Kota)
  • Kerja sama dengan Swasta
  • Kerja sama dengan Perguruan Tinggi / KKP3T
  • Kerja sama dengan Lembaga Penelitian
  • Kerja sama dengan Internal

  • Kerja sama Tahun 2008

    Hasil Seleksi Lengkap (9 bidang)

     

    Kerja sama Tahun 2007

    KKP3T merupakan kegiatan kerja sama penelitian kemitraan antara UK/UPT lingkup Badan Litbang Pertanian dengan Perguruan tinggi yang dibiayai dari DIPA Badan Litbang Pertanian. Kerja sama tersebut dibagi menjadi bidang penelitian sebagai berikut :

    Melalui program insentif, Badan Litbang Pertanian melaksanakan  13 judul penelitian.

    Kerja sama Tahun 2006

    Pada tahun 2005 Badan Litbang Pertanian melakukan Kerja sama penelitian dengan mitra nasional/dalam negeri sebanyak 204. 

     

    Kerja sama Tahun 2005

    Pada tahun 2005 Badan Litbang Pertanian melakukan Kerja sama penelitian dengan mitra nasional/dalam negeri sebanyak 199. 

    Kerja sama Tahun 2004

    Pada tahun 2004 Badan Litbang Pertanian melakukan Kerja sama penelitian sebanyak 191 dengan mitra nasional dan perguruan tinggi.