Program Rintisan dan Akselerasi Pemasyarakatan Teknologi Inovasi Pertanian (Prima Tani) direncanakan dijadikan program aktif Badan Litbang Pertanian dalam mendukung rehabilitasi wilayah eks PLG. Program ini diharapkan bisa membuat percontohan dalam membuat daerah agribisnis perdesaan di kawasan tersebut.
Program Prima Tani mengedepankan pendekatan wilayah dan kesejahteraan masyarakat, dengan mengintroduksikan teknologi inovasi sesuai dengan kebutuhan lokasi dan penumbuhan kelembagaan agribisnis pedesaan secara partisipatif. Hal ini diungkapkan oleh DR. Abdurachman Adimihardja , koordinator Prima Tani, ketika diwawancarai Majalah AGROTEK di Bogor.
Sejak tahun 2005 Prima Tani sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu yang telah terlihat keberhasilannya adalah di Propinsi Bali. Namun dalam menerapkan program ini di kawasan eks PLG harus dilakukan dengan hati-hati, karena tidak menutup kemungkinan akan menemui kegagalan.
Diungkapkan, permasalahan berat yang akan ditemui kemungkinan besar timbul dari buruknya kondisi sumberdaya lahan (tanah dan air), serta kondisi masyarakat transmigran. Di beberapa lokasi, terutama di Lamunti, terdapat tanah sulfat masam yang telah mengalami oksidasi pirit sehingga nilai pH tanah sangat rendah. Tata air masih di luar kendali masyarakat maupun dinas-dinas terkait, dicirikan dengan besarnya ancaman banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Masyarakat transmigran yang tadinya berjumlah sekitar 12.500 KK di Dadahup , Palangkau dan Lamunti, sekarang ini ditengarai tinggal sepertiganya.
”Kondisi buruk ketiga komponen wilayah ini yaitu tanah, air dan masyarakat setempat, kurang kondusif untuk keberhasilan implementasi Prima Tani dan program-program yang lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, sustainabilitas pertanian dan kelestarian lingkungan,” kata Adimihardja.
Sebenarnya teknologi untuk merehabilitasi tanah-tanah sulfat masam aktual (pirit sudah teroksidasi) sudah tersedia berupa ameliorasi tanah dan pengaturan tata air. Namun menurut Adimihardja, teknologi tersebut terlalu mahal. ”Lebih baik menghindari penggunaan tanah rusak berat tersebut, dan memilih tanah yang lebih baik, antara lain yang lokasi piritnya > 50 cm dari permukaan tanah,” ungkapnya.
Tata air juga perlu dikendalikan secara makro dalam ruang lingkup wilayah eks PLG secara keseluruhan, sehingga perkampungan penduduk dan lahan-lahan pertanian dapat terbebas dari ancaman banjir besar dan kekeringan yang intensif. Mengingat lebih dari separuh jumlah warga transmigran telah meninggalkan lokasi, maka akan sangat sukar untuk mengembalikan mereka ke wilayah PLG. Terhadap warga yang masih tinggal dan menggantungkan penghidupannya di bidang pertanian, sangat perlu diberikan motivasi kuat untuk membangun optimisme hidup dan semangat bertani.
Nara sumber : Dr. Abdurachman Adimihardja
Pewawancara: Elfa Hermawan/Agrotek
(Artikel selengkapnya dapat dibaca di Majalah Agrotek terbitan Mei 2006)
Berita terkait : Kunci Sukses Pengembangan Kawasan Eks PLG